ANALISIS UPAYA ASEAN DALAM MEMBERANTAS DISTRIBUSI NARKOTIKA DI WILAYAH ASIA TENGGARA

Authors

  • Rama Putra Primawardana Prima Universitas Pembangunan Nasional “veteran” Jawa Timur
  • Praja Firdaus N Universitas Pembangunan Nasional “veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.15642/siyar.2024.4.2.118-134

Keywords:

ASEAN, Penyalahgunaan narkoba, Drug-Free ASEAN

Abstract

Pada era globalisasi ini semakin marak terjadi kejahatan transnasional yang dapat mengancam keamanan negara, salah satunya adalah distribusi obat-obatan ilegal terutama di kawasan Asia Tenggara. Drug-Free ASEAN merupakan salah satu upaya inisiatif regional yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di kawasan Asia Tenggara. Dengan melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, program ini didasarkan pada kerjasama lintas batas untuk mengatasi tantangan kompleks yang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Abstrak ini membahas landasan filosofis dan tujuan strategis dari inisiatif Drug-Free ASEAN. Metode kerja sama antarnegara, seperti pertukaran intelijen, penguatan perbatasan, dan peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, menjadi sorotan utama dalam usaha mencapai target bebas narkoba. Selain itu, disoroti juga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi masyarakat, rehabilitasi, dan pengembangan program kesehatan mental. Tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat bebas narkoba juga diperincikan. Faktor ekonomi, sosial, dan politik yang mempengaruhi peredaran narkoba menjadi fokus analisis, bersama dengan upaya bersama untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang dampak narkoba terhadap individu dan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

United Nations Office on Drugs and Crime. 2007. "Drug-free ASEAN by 2015: Status and Recommendation." UNODC. https://www.unodc.org/documents/southeastasiaandpacific/Publications/ASEAN_2015.pdf.

n.d. BNN RI KOMITMEN WUJUDKAN ASEAN DRUG FREE. Accessed February 23, 2023. https://bandungkota.bnn.go.id/bnn-rikomitmen-wujudkan-asean-drug-free/.

Herindrasti, Valentina Lusia Sinta. 2018. "Drug-Free ASEAN 2025: Tantangan Indonesia Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika." Jurnal Hubungan Internasional 7. Accessed February 23, 2023.

Osmonaliev, Kairat. 2005. "Developing Counter-Narcotics Policy in Central Asia: Legal & Political." SILK ROAD PAPER 47-50. Accessed February 13, 2023.

Pardo, Bryce, Beau Kilmer, and Wenjing Huang. 2019. "Contemporary Asian Drug Policy." (RAND Corporation) 35. Accessed 11 03, 2023.

Secretariat, ASEAN. 2017. THE ASEAN WORK PLAN ON SECURING COMMUNITIES AGAINST ILLICIT DRUGS 2016-2025. The ASEAN Secretariat, Jakarta: Community Relations Division. Accessed November 13, 2023.

Sigalingging, Letizia Charissa. 2015. "UPAYA INDONESIA MEWUJUDKAN DRUG-FREE ASEAN 2015." JOM FISIP.

Tan, Mely G. 1981. Koentjaraningrat. Accessed February 13, 2023.

UNODC. 2008. Drug-Free ASEAN 2015: Status and Recommendations. United Nations Office on Drugs and Crime Regional Centre for East Asia and the Pacific. Accessed 11 03, 2023.

UNODC. 2019. Transnational Organized Crime in Southeast Asia: Evolution, Growth and Impact. UNODC, UNODC Research. Accessed February 13, 2023.

Wagley. 2006. "Transnational Organized Crime: Principal Threats and U.S. Responses." Congressional Research Service. The Library of Congress. Accessed February 13, 2023.

Downloads

Published

2024-07-01

How to Cite

Prima, R. P. P., & Firdaus N, P. (2024). ANALISIS UPAYA ASEAN DALAM MEMBERANTAS DISTRIBUSI NARKOTIKA DI WILAYAH ASIA TENGGARA. SIYAR Journal, 4(2), 118–134. https://doi.org/10.15642/siyar.2024.4.2.118-134

Issue

Section

Articles