Globalisasi dan Pencegahan Peredaran Narkoba di Wilayah Provinsi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.15642/siyar.2021.1.1.130-159Keywords:
Kejahatan Lintas Batas Negara, Narkotika, Indonesia , Globalisasi, BNNAbstract
Pada masa pertumbuhan globalisasi sekarang hubungan keterkaitan negara semakin mudah dan lebih cepat. Globalisasi sendiri merupakan sebuah tahapan yang akan menjadikan dunia dalam kesatuan yang sama dengan tidak adanya batas oleh garis dan masyarakat melalui garis geografi pada kedaulatan negara. Dengan dunia yang akan melalui tahapan ini menjadikan globalisasi dapat tidak terbatas dalam suatu kedaulatan negara dan negara akan menjadi terhubungan dengan sangata luas yang telah mendapatkan dukungan melalui pertumbuhan komunikasi seperti, internet, media cetak dan elektronik. Artikel ini menjawab masalah bagaimana pencegahan peredaran narkoba di Jawa Timur pada era globalisasi dewasa ini. Dalam lajunya globalisasi muncullah yang disebut kejahatan lintas batas negara, dimana kejahatan transnasional antara lain seperti, perdagangan manusia, perdagangan narkotika dan obat-obatan, pencucian uang, dan lain sebagainya. Karena pertumbuhan globalisasi yang laju Indonesia menjadi negara yang terlibat dengan banyak mempunyai kasus tentang persebaran narkotika, dimana Indonesia berada di wilayah yang sangat strategis. Dengan ini memudahkan untuk transaksi jual beli narkoba. Negara-negara di dunia juga beberapa minim pertahanan dan keamanannya dan itu yang membuat para mafia dengan gampang mendistribusikan narkotika. Maka dari itu sebaiknya mulai dari individu untuk memerangi penyebarana narkotika, agar generasi yang aka datang tidak buruk. BNN juga menjadi salah satu instansi yang berperan baik dalam memberantas narkoba di Indonesia.Downloads
References
Buku atau Jurnal
Adam Sumarlin. 2012. “Dampak Narkotika pada Psikologi dan Kesehatan Masyarakat”. Jurnal Health and Sport, e-jurnal.ung.ac.id, Vol. 5, No. 2
Alkire, Sabina. 2003. A Conceptual Framework for Human Security, Working Paper 2, CRISE, Queen Elizabeth House. USA: University of Oxford
Annan, Kofi. 2000. Secretary-General Salutes International Workshop on Human Security in Mongolia. Two-Day Session in Ulaanbaatar, May 8-10,2000.
Badan Narkotika Nasional RI. 2009. Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: BNN
BNNP Jawa Timur. Data Kasus Narkotika Jaringan Luar Negeri tahun 2018- 2020
Dadang Hawari, Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif, (Jakarta: BPFKUL, 1991), hal 15
Daniar Rizky Utami, Collaborative Governence Dalam Pengendalian Narkoba Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Surabaya: Univeristas Airlangga
Dirjosoesworo, Soejono. 1990. Hukum Narkotika Indonesia, Bandung, PT. Citra Adi Bakti
JohnBroome. 2000. Transnational Crime in The TwentyFirstCentury
Jurnal Ahmad, 2005, Desain Penelitian Analisis Isi, Ciputat, UIN Syarif Hidayatullah
Jurnal P4GN BNN Tahun 2014-2016
Jurnal P4GN BNN Tahun 2014-2016
Makbul Padmanagara, Kejahatan Internasional, Tantangan dan Upaya Pemecahan, (Indonesia: Majalah Interpol, 2007)
Mely Cabalero-Anthony, 2009, “Challenging change: Non Traditional Security, Democracy and Regionalism” dalam Donnald K Emerson Hard Choices: Security, Democracy and Regionalism in Southeast Asia, ISEAS Publishing, Singapura.
Muhamad Victor Simela. 2015. Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia Ke Indonesia: Kasus di Provinsi Kepulauan Riau Dan Kalimantan Barat (Transnational Crime of Narcotics and Drugs Smuggling from Malaysia to Indonesia: Cases in the Province of Riau Islands and West Kalimantan)
Nuri Pina dan Oedojo Soedirman, 2015, Dukungan Pemerintah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Timur. Surabaya: Universitas Airlangga. Hal 172.
PDF PERGUB Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2012
Romli Atmasasmita, Tindak Pidana Narkotika Transansional dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti, 1997.
Sardjono, Kerjasama Internasional di Bidang Kepolisian, (Jakarta: NCB Indonesia, 1996)
Subianto, Landry Haryo (1999). Konsep Human Security: Tinjauan dan Prospek, Analisis CSIS, Isu-isu Non Tradisional: Bentuk Baru Ancaman Keamanan, Jakarta: CSIS
Tobing, Fredy B.I. (2002). Aktifitas Drugs Trafficking sebagai Isu Keamanan yang Mengancam Stabilitas Negara. Jurnal Global Politik Internasional, Vol 5 No. 1 November
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
United Nation Development Program (UNDP), 1993, Human Development Report 1993, New York: Oxford University Press.
Zulfia Mondir dan Rima Diana Nurilla, 2021, Dimensi Self Efficacy Peer Educator Anti Penyalahgunaan Narkoba di SMA Surabaya Indonesia. Surabaya: Universitas Airlangga.
Link atau Website Resmi
, Ketua DPRD Dukung Pembentukan Desa Bersinar Narkoba di Jatim. Diakses di http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/ketua-dprd-dukung-pembentukan-desa-bersinar-narkoba-di-jatim Diakses pada 04 Oktober 2021 pukul 22.04 WIB
Dadang Hardiwan, 2020, BPS: SP 2020 Jumlah Penduduk Jatim 40,67 Juta Jiwa. Diakses di http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/bps-sp-2020-jumlah-penduduk-jatim-40-67-juta-jiwa Diakses pada 4 Oktober 2021 pukul 21.43 WIB
Dian Kurniawan, 2021, Jatim Urutan Kedua Kasus Narkoba Terbanyak di Indonesia. diakse di https://surabaya.liputan6.com/read/4659406/jatim-urutan-kedua-kasus-narkoba-terbanyak-di-indonesia#:~:text=%22Jatim%20kasus%20narkoba%20terbanyak%20kedua,Utara%20dengan%20jumlah%201.221%20tahanan Diakses pada pukul 04 Oktober 2021 pukul 21.47 WIB
Kementerian Luar Negeri, “Kejahatan Lintas Negara” , Kementerian Luar Negeri, 2019 https://kemlu.go.id/portal/id/read/89/halaman_list_lainnya/kejahatan-lintas-negara Diakses pada tanggal 02 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB
Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi Penyalahgunaan di Indonesia, Kompaspedia, 27 Juni 2021, https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/pencegahan-pemberantasan-dan-rehabilitasi-penyalahgunaan-narkoba-di-indonesia Diakses pada tanggal 04 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Clariza Miranda, Frensia Yuliandra Putri, Abid Rohman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


