Analisis Framing Pemberitaan Gender dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kompas.com dan Tempo.co
DOI:
https://doi.org/10.15642/politique.2024.4.1.85-99Keywords:
Media Online, Framing, Omnibus Law, PerempuanAbstract
Artikel ini fokus pada pemberitaan gender dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang dimuat di Kompas.com dan Tempo.co dengan menggunakan analisis framing. 2 media online ini dipilih karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan media online lebih disukai dibandingkan dengan media konversional disebabkan karena kemudahan penggunaannya. Di sisi lain, dalam setiap pemberitaan, media selalu dipengaruhi oleh ideologi, kekuasaan dan kepentingan pemilik media. Artikel ini merupakan hasil penelitian dengan menggunakan analisis framing yang mengikuti konsep Zhong Dang Pan dan Gerald M. Kosicki. Aspek yang dilihat adalah aspek sintaksis, Skrip, tematik dan retoris dalam menganalisa berita. Hasil penelusuran menunjukkan, bahwa Kompas.com dan tempo.co memiliki kesamaan yakni keduanya memenuhi 5W + 1H dalam analisisnya. Bedanya, pemberitaan Kompas.com memberikan ruang dua pihak, yakni buruh dan juga pemerintah serta pemilihan kata yang dipakai lebih halus dan moderat. Sedangkan pada Tempo.co hanya memberikan ruang pada buruh untuk menyampaikan aspirasinya dan kata yang dipakai lebih terksan negatif serta lebih ekspresif. Secara umum, pemberitaan yang ada berisikan kerugian buruh perempuan dan tuntutannya terhadap peraturan yang dianggap sangat tidak ramah terhadap perempuan serta melanggengkan kemiskinan dan kekerasan terhadap perempuan.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2024-01-30
How to Cite
Wibisono, D. J. (2024). Analisis Framing Pemberitaan Gender dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kompas.com dan Tempo.co . Journal Politique, 4(1), 89–103. https://doi.org/10.15642/politique.2024.4.1.85-99
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Devi Jihadillah Wibisono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


