Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Mendorong Good Governance Di Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
DOI:
https://doi.org/10.15642/politique.2021.1.1.18-38Keywords:
Badan Permusyawaratan Desa, Good Governance, Masyarakat DesaAbstract
Penelitian ini merupakan studi tentang peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong good governance di Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Permasalah yang diteliti dalam artikel ini adalah bagaimana peran dan tantangan BPD dalam mendorong good governance di Desa Kebonagung. Dalam menjawab permasalahan di atas penulis menggunakan metode kualitatif. Teori yang digunakan dalam melihat peran BPD adalah teori peran dan teori good governance. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran BPD dalam mendorong good governance di Desa Kebonagung telah sesuai dengan harapan masyarakat. Dalam mendorong good governance, BPD telah melaksanakan kinerja sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan kepastian hukum. Hal tersebut dapat dibuktikan dari peran BPD melalui beberapa hal. Pertama, peran legislator yaitu melaksanakan prinsip akuntabilitas dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa. Kedua, peran melaksanakan prinsip transparansi dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat desa. Ketiga, peran mediator yaitu melaksanakan prinsip keterbukaan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Keempat, peran melaksanakan prinsip kepastian hukum dalam pengawasan kinerja Kepala Desa. Peran BPD dalam mendorong good governance didukung oleh masyarakat Desa Kebonagung. Masyarakat desa secara aktif terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan kebijakan, dan menikmati hasil pembangunan. Kesungguhan kinerja antara BPD dan Kepala Desa menghasilkan keharmonisan dengan masyarakat.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2021-01-25
How to Cite
Yuwafik, M. H. (2021). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Mendorong Good Governance Di Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Journal Politique, 1(1), 18–38. https://doi.org/10.15642/politique.2021.1.1.18-38
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2021 Muhammad Hamdan Yuwafik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


