Analisis Peran aktor Non-State dalam Upaya Pemulihan Hak Anak Terlantar (Studi Kasus Panti Asuhan di Kota Surabaya)
DOI:
https://doi.org/10.15642/ijps.2024.4.2.133-148Keywords:
Demokrasi, Anak Terlantar, Panti Asuhan, Kewarganegaraan PartisipatorisAbstract
Peran panti asuhan yang cukup besar di masyarakat, perlu diadakan sebuah kajian medalam tentang bagaimana dinamika politik yang harus dihadapinya. Pendapat ini merujuk pada peran panti asuhan sebagai yayasan atau komunitas, yang berjuang untuk memulihkan hak-hak anak terlantar. Penulis ingin mengkontruksikan tentang bagaimana konsepsi dan praktik khusus apa yang ada di belakang hubungan antara warga dengan negara, dengan melihat realitas panti asuhan dalam upaya pemulihan hak anak terlantar. Kajian kewargaan kritis awalnya hanya berfokus pada riset tentang status legal seseorang atau kelompok sebagai anggota dari suatu komunitas. Dalam perkembangannya, fokus tersebut telah bergeser kepada perjuangan politik yang memproduksi kategori-kategori itu. Menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui penelitian di lapangan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara tidak terstruktur (informal) dan dokumen pribadi (tulisan, rekaman percakapan, foto-foto, dll). Hasil dari penelitian ini adalah panti asuhan dalam mengupayakan hak anak terlantar harus melalui dinamika politik di pemerintahan. Anak terlantar merupakan dampak dari gagalnya proses demokrasi yang signifikan di Indonesia. Bentuk kewarganegaraan partisipatoris panti asuhan merupakan respon organik masyarakat atas ketidakberdayaan institusi demokrasi.Downloads
References
Abd. Firman Bunta, 2021. “Gerakan Politik Kewarganegaraan Nurcholish Madjid di Indonesia.” AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal. ISSN 2407-8018. Vol 7(3), September 2021.
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. “Metode penelitian kualitatif studi pustaka.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), (2022): 974-980.
Aidulsyah, F. “Islamisme Dan Politik Kewargaan Di Indonesia.” Masyarakat Indonesia, 44(1), (2019): 137-142.
Berto Tukan, “Jan Djong.” IndoPROGRESS. (2015, 25 Oktober). https://indoprogress.com/2015/10/jan-djong/
Bivitri Susanti, “Demokrasi dan Politik Kewargaan.” STH Indonesia Jentera. (2023, 8 Juni). https://www.jentera.ac.id/publikasi/demokrasi-dan-politik-kewargaan
Damyan Jr, “Misteri Kematian Jan Djong dalm Perjuangan Berdarah Tahun 1966 di Maumere Yang Belum Banyak diketahui Orang.” Jan Djong. (2023, 19 Agustus). https://www.suluhdesa.com/humaniora/5489863656/misteri-kematian-jan-djong-dalam-perjuangan-berdarah-tahun-1966-di-maumere-yang-belum-diketahui-banyak-orang
Darmalaksana, W. “Metode penelitian kualitatif studi pustaka dan studi lapangan.” Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 2020.
E. Hiariej, Rizky Alif Alvian, Muhammad Irfan Ardhani, Agustinus Moruk Taek. “Sejarah Politik Kewargaan di Indonesia: Politik Pengakuan, Politik Redistribusi Kesejahteraan dan Politik Representasi.” Monograph on Politics and Government, Vol. 10, Edisi No. 1, (2016): Hal 1-76.
Effendi, W. R. “Konsepsi Kewarganegaraan dalam Perspektif Tradisi Liberal dan Republikan.” Jurnal Trias Politika, 2(1), (2018): 55-62.
Fadjar i. Thufail, Atka Savitri, Buku terjemahan G. V. Klinken, 2019. Kewargaan Pascakolonial di Indonesia: Sebuah Sejarah Populer. (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta 2023). ISBN 978-623-321-225-0.
Gedong Maulana Kabir, Lapis-lapis Politik Kewarganegaran. Center for Religius and Cross-cultural Studies UGM. (2020, 26 Juni). https://crcs.ugm.ac.id/lapis-lapis-politik-kewarganegaraan/
Lenny, L., Janah, R., Kaeksi, YT, & Watini, S. “Peran Panti Asuhan Al Aisyah Depok Dalam Pemenuhan Hak Anak.” JIIP-Jurnal Ilmiah Pendidikan , 6 (11), (2023): 8753-8761.
Mandela, M. F. M. “Konflik Negara dan Masyarakat: Isu Wadas dalam Perspektif Politik Kewargaan.” Politeia: Jurnal Ilmu Politik, 16(1), (2024): 30-37.
Mughowim, Y. “Tanggung Jawab Pengurus Yayasan Panti Asuhan Terkait Pencatatan Kelahiran Anak Terlantar Dilihat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” (2015).
Qodir, Z. “Nasionalisme dan Identitas Kewarganegaraan: Studi Tentang Pandangan Keindonesiaan Mahasiswa Aceh.” Prosiding Konferensi Nasional Ke-3: Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiah Yogyakarta, 17-28. (2015).
Rendy, R., Wulansari, D., & Zarina, B. “Demografi Politik Kewargaan Daerah Pinggiran Kota Pangkalpinang.” Journal of Political Issues, 1(1), (2019): 35-49.
Stephanus Aranditio. “Nilai Kewargaan Indonesia Masih Lemah.” Kompas.com. (2023, 14 Agustus). https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/08/14/nilai-kewargaan-indonesia-masih-lemah
Sukadi, I. “Tanggung Jawab Negara Terhadap Anak Terlantar Dalam Operasionalisasi Pemerintah Di Bidang Perlindungan Hak Anak.” De Jure: Jurnal Hukum dan Syariah, 5(2), (2013).
W. Berenschot, A. Dhiaulhaq, Afrizal, Otto Hospes. Kehampaan Hak: Masyarakat vs Perusahaan Sawit di Indonesia. (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2023). 978-623-321-219-9.
Wijaya, H. Analisis Data Kualitatif: tinjauan teori & praktik . (Sekolah Tinggi Teologi Jaffray. 2019).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Al Ghozaly Irzha Bagus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





