Kritik Teori Keadilan John Rawls TerhadapUU No. 7 Tahun 2017 Pasal 420 (b) Tentang Pemilu 2019

Authors

  • M. Zimamul Khaq UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/ijps.2023.3.1.26-45

Keywords:

Pemilu, Konversi Suara, Teori Keadilan John Rawls

Abstract

Pemilihan umum atau yang sering disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan UU RI No 7 Tahun 2017, pemilu 2019 menggunakan konversi suara menjadi kursi dengan menggunakan “Pembagi Bilangan Ganjil” (Sainte Lague) untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam distribusi kursi. Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan teori keadilan John Rawls. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem konversi Sainte Lague (Pembagi Bilangan Ganjil) dapat menghasilkan distribusi kursi yang lebih memenuhi asas keadilan dibanding konversi suara dengan sistem kuota hare (Bilangan pembagi pemilih/BPP), akan tetapi terdapat ketidakadilan pada bebarapa daerah pemilihan di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota, dimana masih ada perbedaan prosentase suara dan prosentase kursi yang besar di beberapa daerah pemilihan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian:Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Bogdan, Robert & Taylor,Steven J., Pengantar Metode Penelitian Kualitatif, Terjemahan Arief Rahman, Surabaya: Usaha Nasional, 1992.

Curtis, Dan B: Floyd, James J.: Winsor, Jerryl L. Komunikasi Bisnis dan Profesional. Bandung:Remaja Rosdakarya, 1996.

Hidayatulloh, Bagus Anwar, Politik Hukum Sistem Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2009 dan 2014 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi: Jurnal IUS QUIA IUSTUM, 2014.

Marijan, Kacung, Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.

MD, Moh. Mahfud, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta:PT. Rajagrafindo Persada,2009.

Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002.

Hadimin, Deni Nurdyana, Analisis Kebijakan Sistem Pemilu Legislatif Daerah yang Ideal dalam Membangun Pemerintahan Daerah yang lebih Demokratis, Jurnal Majalah Ilmiah UNIKOM, 2015.

Pamungkas, Sigit, Perihal Pemilu, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2009.

Rudy, T. May, Pengantar Ilmu Politik, Bandung: Refika Aditama, 2009.

UU RI No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 2017.

Undang-Undang No. 10/2008: Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, 2008

UU RI No 8/2012:Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, 2012

Wicaksono, Dian Bagus, Reformulasi Metode Konversi Suara Menjadi Kursi dalam Sistem Pemilihan Umum Legislatif di Indonesia, Jurnal Recthvinding, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2014

Media Berita Online/website

http://ditpolkom.bappenas.go.id/basedir/Politik%20Dalam%20Negeri/1)%20Pemilu/3)%20Pemilu%20tahun%202004/Partai%20Peserta%20Pemilu%202004.pdf

https://diy.kpu.go.id/web/2017/08/01/konversi-suara-pemilu-2019/

https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_di_Indonesia

https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/292/229

https://kbbi.web.id/kritik

http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2008/11/Pemilu-1999

http://kpu.go.id/dmdocuments/modul_1d.pdf

http://pemilu-kpu-bawaslu.blogspot.co.id/2013/06/undang-undang-pemilu.html

https://news.detik.com/berita/d-3483078/pileg-dan-pilpres-serentak-digelar-17-april-2019-ini-

https://www.kompasiana.com/michaelkabatana/5caffcaaa8bc151f1c135e02/teori-keadilan-john-rawls-dan-tanggapan-atas-teorinya?page=all

http://www.kpu.go.id/index.php/pages/index/MzQz

jdih.ristekdikti.go.id/?q=system/files/perundangan/420573157.pdf

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Khaq, M. Z. (2023). Kritik Teori Keadilan John Rawls TerhadapUU No. 7 Tahun 2017 Pasal 420 (b) Tentang Pemilu 2019. Indonesian Journal of Political Studies, 3(1), 26–45. https://doi.org/10.15642/ijps.2023.3.1.26-45

Issue

Section

Articles