Rasionalitas Masyarakat Surabaya dalam Pengajuan Istbat Nikah (Studi Kasus di Pengadilan Agama Surabaya)
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Al-JauhariMahmud Muhammad. al-akhawat al muslimat wa Bina al-Usrah al-Qur’anyah. Terj. Kamran As’ad. tt
Alfin Aidil. Nikah Sirri Dalam Tinjauan Hukum Teoritis dan Sosiologi Hukum Islam di Indonesia. (Al-Manahij) Vol.XI No.12017.
Nurlaelawati Euis. Pernikahan Tanpa Pencatatan : Isbat Nikah Sebuah Solusi. (Musâwa). Vol.12 No.2. 2013.
R.George. Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern, Ed VIII. Jakarta : Kencana 2012.
R.George. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta : Raja Grafindo, 2013.
Supriyadi. Rekonstruksi Hukum Kewarisan Anak dari Perkawinan Sirri di Pengadilan Agama. Kudus: Jurnal Ijtihad (Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan) Vol.16 No.1. 2016.
Syamsad-Din al-Sarakhsi, Al-Mabsut. Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1989.www.pa-surabaya.go.id