Pendampingan Korban Human Trafficking oleh Migrant Care Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.15642/publique.2024.5.2.223-236Keywords:
Migrant CARE, Perdagangan manusiaAbstract
Human trafficking merupakan permasalahan serius yang melibatkan eksploitasi manusia dalam berbagai bentuk, termasuk pekerja migran Indonesia yang rentan terhadap perdagangan orang. Migrant CARE, sebuah organisasi non-pemerintah, menjalankan peran penting dalam memberikan pendampingan kepada korban melalui pendekatan holistik yang mencakup bantuan hukum, konseling psikologis, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan tempat singgah aman. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk menunjang atas proses pendampingan yang telah dilakukan oleh pihak Migrant CARE, tantangan yang dihadapi, dan relevansinya dengan teori pemberdayaan Paulo Freire. Hasil kajian menunjukkan bahwa kendala seperti hambatan birokrasi, kurangnya harmonisasi hukum, dan keterbatasan akses komunikasi di tingkat internasional memperlambat perlindungan korban. Oleh karena itu, penguatan regulasi, edukasi masyarakat, dan kolaborasi internasional menjadi solusi kunci dalam pencegahan serta perlindungan terhadap perdagangan manusia. Pendekatan ini tidak hanya memulihkan korban tetapi juga membangun kesadaran kritis sebagai dasar perubahan sosial.Downloads
References
Albersia, Hope Tapoona. “Strategi Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat ‘Migrant CARE’ Dalam Penanganan Tenaga Kerja Wanita Korban Human Trafficking,” 2016. http://repo.apmd.ac.id/156/1/344-IK-V-2016-HOPE TAPOONA ALBERSIA-13530015_B.pdf.
Athoillah, Ahmad Ibnu. “ANALISA TEORI PEMBEBASAN BELAJAR PAULO FRAIRE DALAM GAYA BELAJAR MAHASISWA PSIKOLOGI ANGKATAN KE-4” 1, no. 1 (2020): 1–16.
Fikri, R A. “Eran Migrant Care Dalam Menangani Pekerja Migran Indonesia Korban Perdagangan Manusia Di Kamboja Tahun 2021-2022,” 2024. http://repo.usni.ac.id/id/eprint/3746%0Ahttp://repo.usni.ac.id/3746/2/Rafliansyah Alver Fikri - 190600027_bab 1.pdf.
“Freire_ Politik Pendidikan_ Kebudayaan, Kekuasaan,” n.d.
HABIBILLAH, A R. “Peran International Organization for Migration (Iom) Dalam Menurunkan Angka Perdagangan Manusia Di Provinsi Jawa Barat.” Repository.Unsri.Ac.Id, 2022. https://repository.unsri.ac.id/76283/3/RAMA_84201_07041281621088_0012057802_2119088701_01_front_ref.pdf.
Husni, Muhammad. “Memahami Pemikiran Karya Paulo Freire ‘Pendidikan Kaum Tertindas’ Kebebasan Dalam Berpikir.” Al-Ibrah 5, no. 2 (2020): 41–60. https://ejournal.stital.ac.id/index.php/alibrah/article/view/103.
Husnullail, M., Risnita, M. Syahran Jailani, and Asbui. “Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data Dalam Riset Lmiah.” Journal Genta Mulia 15, no. 0 (2024): 1–23.
Imam, Ibnu, Al Ayyubi, Ai Faridatul Hayati, Elsa Nurul Azizah, Risman Herdiansyah, Ucu Mirayanti, Sekolah Tinggi, Agama Islam, Darul Falah, and Bandung Barat. “Pendidikan Humanis Paulo Freire Dalam Pembelajaran Matematika Mi” 01, no. 1 (2024): 3–4.
IOM UN Migration. “Profil Perdangan Orang Di Daerah Perbatasan Kalimantan Studi Pada Kabupaten Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Dan Nunukan,” 2020, 5.
Jannah, Miftahul. “Implementasi Pendidikan Humanistik Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Kelas V Sdn Poris Pelawad 1 Cipondoh Kota Tangerang Tahun Ajaran 2022/2023.” Uin Jakarta 4, no. 1 (2023): 88–100.
Kemenkumham. “Perdagangan Organ Tubuh Manusia.” Sippn Menpan 17 (2023). https://sippn.menpan.go.id/berita/65360/rumah-tahanan-negara-kelas-iib-pelaihari/perdagangan-organ-tubuh-manusia.
Kusumaningrum, Cantry Radhatyas, and Iskandar Wibawa. “Kejahatan Transnasional Perdagangan Orang (Studi Perbandingan Pengaturan Di Amerika Serikat Dan Di Indonesia.” Action Research Literate 8, no. 5 (2024): 7–8.
Mahardika, Angga Putra. “Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Ilegal Di Luar Negeri Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Skripsi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, 2020, 1–86.
Muhammad, Air Aliffullah Syukron. “Pendampingan Korban Trafficking Pekerja Rumah Tangga Migran Non Prosedural Di Migrant Care Jakarta.” Repository.Uinjkt.Ac.Id 13, no. 1 (2023): 33–34. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/73686/1/AIR ALIFFULLAH SYUKRON MUHAMMAD-FDK.pdf.
MUHAMMAD MAULA SULTAN AJILLA. “PENDIDIKAN PEMBEBASAN MENURUT PAULO FREIRE DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM.” Walisongo Institutional Repository, 2021. https://core.ac.uk/download/pdf/534080130.pdf.
Najla Ramadhanthi Yuristiannisa. “UPAYA MIGRANT CARE DALAM MEMBANTU PENANGANAN KASUS PERDAGANGAN MANUSIA OLEH PERUSAHAAN ICLEAN SERVICES DI MALAYSIA TAHUN 2019-2020.” Jurnal Political Science > JZ International Relations 1, no. 1 (2023): 53–61. https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.60.
Nova, Atnike. Perempuan Pekerja Migran, Jurnal Perempuan. Jurnal Perempuan. Vol. 25, 2020. https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/jp106_cjp.pdf.
Pragusti, Allan. “Bimbingan Dan Konseling Bagi Remaja Korban Pelecahan Seksual Di Women Crisis Center (Wcc) Kota Bengkulu.” Sripsi Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Di Sekolah Menengah Pertama (Smp) Negeri 26 Seluma, 2020, 11.
Putri, Anggie Rizqita Herda, and Ridwan Arifin. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA (Legal Protection for Victims of Human Trafficking Crimes in Indonesia).” Res Judicata 2, no. 1 (2019): 170. https://doi.org/10.29406/rj.v2i1.1340.
Rahman. “Definisi Konseptual.” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2023, 5–24. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf.
repository UIB. “Tindak Pidana Perdagangan Orang Adalah Setiap Tindakan Atau Serangkaian Tindakan Yang Memenuhi 11,” 2019, 11–57. http://repository.uib.ac.id/1439/5/s-1551182-chapter2.pdf.
Sa’diyah, Ilmatus, Adelia Savitri, and Ahmad Suyuti. “Praktik Perdagangan Manusia Dalam Novel Jatisaba Karya Ramayda Akmal.” KEMBARA Journal of Scientific Language Literature and Teaching 7, no. 2 (2021): 321–34. https://doi.org/10.22219/kembara.v7i2.17649.
Safa Ega Arfika, Andi Aina Ilmih. “Perdagangan Manusia Lintas Negara Di Indonesia.” ALADALAH : Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 2 (2024): 74–76.
Sevtiana, Nazar Fadillah. “Analisis Tax Avoidance Yang Dipengaruhi Oleh Kepemilikan Asing, Leverage Dan Likuiditas.” Elibrary UNIKOM, no. January (2023): 40–41.
Teologi, Jurnal, and Kristen Kontekstual. “Implikasi Pedagogi Paulo Freire Dan Antonia Harder Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Manusia Di Nusa Tenggara Timur” 4, no. 1 (2021): 71–89.
“WEBSITE RESMI MIGRANTCARE - Penelusuran Google,” n.d.
Widyastuti, Tiyas Vika, Achmad Irwan Hamzani, Nuridin Nuridin, and Muhammad Wildan. “Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perempuan Tenaga Kerja Migran Dalam Mewujudkan Nilai-Nilai Keadilan Sosial.” Masyarakat Berdaya Dan Inovasi 1, no. 1 (2020): 6–11. https://doi.org/10.33292/mayadani.v1i1.2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ratu izza tarawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









